Keberadaan Biro Akademik dan Kemahasiswaan tidak dapat dipisahkan dengan berdirinya Universitas Brawijaya pada tahun 1963, dan secara umum mempunyai tugas memberikan layanan administrasi di bidang akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan kerjasama. Sesuai struktur organisasi, bidang Akademik bertanggungjawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Akademik (Wakil Rektor I), bidang Kemahasiswaan bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (Wakil Rektor III) dan bidang Perencanaan dan Kerjasama bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor bidang Perencanaan dan Kerjasama (Wakil Rektor IV).
Keberadaan Biro sebelum tahun 2008 sesuai struktur organisasi Universitas Brawijaya terdiri dari tiga (3) biro, yaitu:
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan
- Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi
- Biro Administrasi Umum dan Keuangan.
Kemudian setelah diterbitkannya SK Rektor No. 283/SK/2008 Tanggal 19 Nopember 2008, nama-nama Biro berubah dari Biro Administrasi Umum dan Keuangan berubah menjadi Biro Administrasi Umum (BAU), Biro Administrasi Keuangan dan Perencanaan (BAKP) dan Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan.
Seiring dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan, Universitas Brawijaya berubah status menjadi Perguruan Tinggi dengan pengelolaan Badan Layanan Umum sejak dikeluarkannya SK Menteri Keuangan No. 361/KMK.05/2008 Tanggal 17 Desember 2008. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan dipisah menjadi Biro Administrasi Akademik dan Kerjasama dan Biro Kemahasiswaan.
Selanjutnya sesuai OTK yang berlaku saat ini, struktur Biro, yaitu :
- Biro Keuangan
- Biro Umum dan Kepegawaian
- Biro Akademik dan Kemahasiswaan.
Biro Akademik dan Kemahasiswaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yaitu:
- Bagian Akademik
- Bagian Kemahasiswaan
- Bagian Perencanaan dan Kerjasama.
Bagian Akademik terdiri dari 3 (tiga) sub bagian, yaitu :
- Sub Bagian Registrasi dan Statistik
- Sub Bagian Pembelajaran dan Sarana Pendidikan
- Sub Bagian Akreditasi program Studi.
Bagian Kemahasiswaan terdiri dari 3 (tiga) sub bagian, yaitu:
- Sub Bagian Minat dan Bakat
- Sub Bagian Penalaran dan Ketrampilan Hidup
- Sub Bagian Kesejahteraan dan Alumni.
Bagian Perencanaan dan Kerjasama terdiri dari 2 (dua) sub bagian, yaitu:
- Sub Bagian Perencanaan
- Sub Bagian Kerjasama Dalam Negeri.